Gempa di Alaska, Peringatan Tsunami di Pasifik Dicabut
WASHINGTON, iNews.id - Pusat Peringatan Tsunami Amerika Serikat (AS) mencabut peringatan potensi gelombang yang menerjang daratan di sepanjang pantai barat AS, pascagempa 7,9 Skala Richter (SR) di Teluk Alaska.
Sebelumnya Badan Survei Geologi AS (USGS) melaporkan, gempa yang terjadi pada Selasa (23/1/2018) pagi waktu setempat itu berkekuatan 8,2 SR, namun direvisi.
Dengan demikian, potensi bahaya gelombang yang menerjang daratan pun dianggap tak ada atau sudah lewat.
Sebelumnya, peringatan tsunami diberikan ke warga di sepanjang pantai barat di Alaska, British Colombia, termasuk Kanada. Bahkan pengamatan tsunami juga dilakukan di Kepulauan Hawaii, meski sudah dicabut lebih dulu.
Titik pusat gempa terjadi berada di 278 kilometer sebelah tenggara Pulau Kodiak, Alaska, dengan kedalaman 10 kilometer.
Editor: Anton Suhartono