Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray
Advertisement . Scroll to see content

Gempa Turki Terbaru M6,4, Banyak Bangunan Runtuh Korban Tewas Bertambah

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:50:00 WIB
Gempa Turki Terbaru M6,4, Banyak Bangunan Runtuh Korban Tewas Bertambah
Gempa terbaru mengguncang Turki dengan titik pusat di Antakya, Hatay, menewaskan setidaknya 6 orang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANTAKYA, iNews.id - Korban tewas akibat gempa bumi terbaru di Turki, bermagnitudo 6,4, bertambah jadi enam orang. Gempa mengguncang pada Senin (20/2/2023) malam waktu setempat atau Selasa dini hari WIB bertitik pusat di Kota Anatakya, Provinsi Hatay.

Pusat Seismologi Mediterania Eropa (EMSC) mengungkap, gempa terbaru ini tergolong dangkal dengan kedalaman hanya 10 km. Guncangannya juga dirasakan di Suriah, Mesir, hingga Lebanon.

Meski tak sekuat pada 6 Februari, gempa kali ini turut menghancurkan bangunan. Tim penyelamat berjibaku menyelamatkan orang yang terjebak dalam reruntuhan.  Gedung-gedung permukiman itu sebenarnya sudah rapuh akibat gempa pada 6 Februari. Para korban sedang berada di dalam untuk mencari harta benda mereka saat guncangan terjadi. 

Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca mengatakan, gempa terbaru juga menyebabkan 294 orang luka, sebanyak 18 di antaranya dalam kondisi parah. Mereka dibawa ke rumah sakit di Adana dan Dortyol.

Selain itu gempa terbaru juga memaksa beberapa rumah sakit mengevakuasi pasien mereka ke fasilitas kesehatan lainnya karena muncul retakan pada bangunan. 

Badan penanggulangan bencana Turki AFAD menyatakan salah satu korban tewas berada di Samandag. Di kota itu banyak bangunan runtuh, namun sudah tak dihuni lagi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut