TEL AVIV, iNews.id-Pembebasan sandera dalam gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas akan dilakukan, Jumat (24/11/2023). Pembebasan tidak akan terjadi sebelum Jumat.
Israel dan Hamas telah setuju untuk gencatan senjata di Gaza selama setidaknya empat hari. Gencatan senjata itu memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk dan membebaskan setidaknya 50 sandera yang ditahan oleh Hamas dan ditukar dengan 150 tahanan Palestina di Israel.
Media Israel Ungkap 4 Kelemahan Sistem Pertahanan Udara Laser Iron Beam
Melansir dari Reuters, Kamis (23/11/2023) waktu mulai gencatan senjata dan pembebasan sandera yang ditangkap oleh Hamas belum diumumkan secara resmi. .
"Pembicaraan tentang pembebasan sandera kita sedang berlangsung dan terus berlanjut secara konstan," kata Penasihat Keamanan Nasional Israel Tzachi Hanegbi.
Menteri Israel Ini Sebut Gencatan Senjata dengan Hamas Kerugian Besar
"Pembebasan akan dimulai sesuai dengan kesepakatan awal antara kedua belah pihak, dan tidak sebelum Jumat," demikian pernyataan itu.
Stasiun penyiaran publik Israel, Kan, mengutip pejabat Israel yang tidak diidentifikasi, melaporkan adanya penundaan 24 jam karena kesepakatan tersebut tidak ditandatangani oleh Hamas dan mediator Qatar. Pejabat tersebut mengatakan mereka optimistis kesepakatan akan dilaksanakan ketika ditandatangani.
Kemlu RI Pastikan Kabar 2 WNI di Gaza Ditangkap Tentara Israel Tak Benar
"Kami harus membuatnya jelas bahwa tidak ada pembebasan yang direncanakan sebelum Jumat, karena ketidakpastian yang dihadapi keluarga sandera," kata sumber internal Israel.
Israel telah menjatuhkan blokade dan serangan bom yang tak henti-hentinya di Gaza yang dikuasai Hamas. Lebih dari 14.000 warga Gaza tewas, sekitar 40 persen di antaranya anak-anak.
Sementara itu, Amerika Serikat berharap bantuan akan mulai mencapai Gaza dalam jumlah besar dalam beberapa hari mendatang.
50 sandera akan dibebaskan selama empat hari dengan ketentuan setidaknya 10 orang per hari. Gencatan senjata dapat diperpanjang setiap hari selama tambahan 10 sandera dibebaskan setiap hari.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku