Google Digugat Negara Bagian Arizona AS Gara-Gara Data Lokasi
MIAMI, iNews.id - Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat, menggugat Google atas tuduhan penipuan yakni mengumpulkan data lokasi di wilayah mereka.
Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich mengatakan petugas menggelar penyelidikan sejak 2 tahun lalu setelah muncul laporan media bahwa Google punya cara untuk mengetahui di mana keberadaan pengguna, bahkan saat mereka memilih tidak mengaktifkan fitur informasi lokasi.
Dalam dokumen gugatan disebutkan, meskipun Google memberikan opsi kepada pengguna untuk tak mengaktifkan berbagi informasi lokasi menggunakan layanan smartphone Android, perusahaan masih dapat mengumpulkan data pengguna melalui aplikasi atau aktivitas online lain di mana pengguna tetap bisa menjadi sasaran iklan.
"Di saat pengguna Google diminta untuk percaya bahwa mereka bisa memilih keluar dari pelacakan lokasi, perusahaan mengeksploitasi cara lain untuk menyerang privasi pribadi," kata Brnovich, dikutip dari AFP, Kamis (28/5/2020).
"Hampir tidak mungkin menghentikan Google melacak pergerakan Anda tanpa sepengetahuan atau persetujuan Anda,” ujarnya, menambahkan.
Gugatan itu menuduh Google melanggar undang-undang tentang penipuan di Arizona dan meminta perusahaan untuk menyerahkan uang hasil kegiatan mereka di negara bagian itu.
Sementara itu juru bicra Jose Castaneda menepis melanggar aturan main di Arizona.
"Jaksa Agung dan pengacara yang mengajukan gugatan ini tampaknya menyalahartikan layanan kami. Kami selalu membuat fitur privasi ke setiap produk kami dan memberlakukan kontrol yang ketat untuk data lokasi," kata Castaneda.
Google berharap agar bisa meluruskan kekeliruan ini.
Editor: Anton Suhartono