Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Campak Bisa Mematikan, Dokter: Tidak Vaksin MR
Advertisement . Scroll to see content

Gunakan Vaksin Anjing untuk Cegah Covid-19 kepada 75 Orang, Dokter Hewan Didenda

Jumat, 23 April 2021 - 15:11:00 WIB
Gunakan Vaksin Anjing untuk Cegah Covid-19 kepada 75 Orang, Dokter Hewan Didenda
Ilustrasi, vaksinasi virus corona (Covid-19). (Foto: AP).
Advertisement . Scroll to see content

Diaz mengatakan, dokter hewan lainnya Carlos Pardo juga dijatuhi sanksi karena mempromosikan penggunaan vaksin anjing untuk manusia. Munoz didenda sebesar 10.300 dolar AS atau sekitar Rp149 juta, dan Pardo senilai 9.200 dolar AS atau Rp133 juta. Keduanya mengajukan banding.

Dalam insiden serupa sebelumnya, tiga perempuan lanjut usia yang mendatangi rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19 diberi suntikan anti-rabies. Insiden karena kelalaian itu terjadi di Distrik Shamli, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, Kamis (8/4/2021).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut