Gunakan Vaksin Anjing untuk Cegah Covid-19 kepada 75 Orang, Dokter Hewan Didenda
Jumat, 23 April 2021 - 15:11:00 WIB
Diaz mengatakan, dokter hewan lainnya Carlos Pardo juga dijatuhi sanksi karena mempromosikan penggunaan vaksin anjing untuk manusia. Munoz didenda sebesar 10.300 dolar AS atau sekitar Rp149 juta, dan Pardo senilai 9.200 dolar AS atau Rp133 juta. Keduanya mengajukan banding.
Dalam insiden serupa sebelumnya, tiga perempuan lanjut usia yang mendatangi rumah sakit pemerintah untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19 diberi suntikan anti-rabies. Insiden karena kelalaian itu terjadi di Distrik Shamli, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, Kamis (8/4/2021).
Editor: Kurnia Illahi