Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintahan Trump Terus Obok-Obok Harvard gegara Demo Pro-Palestina, Minta Laporan Dana Asing
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Batalkan Keputusan Pemerintahan Trump Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:41:00 WIB
Hakim Batalkan Keputusan Pemerintahan Trump Larangan Harvard Terima Mahasiswa Asing
Hakim Amerika Serikat membatalkan untuk sementara upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk mencegah Universitas Harvard menerima mahasiswa asing (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Hakim Amerika Serikat, Jumat (23/5/2025), membatalkan untuk sementara upaya pemerintahan Presiden Donald Trump mencegah Universitas Harvard menerima mahasiswa asing. Sebelumnya Harvard mengajukan petisi darurat ke pengadilan distrik federal Boston, Massachusetts.

Dalam petisi itu, Harvard meminta keringanan setelah pemerintahan Trump melarangnya mengakses sistem Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVIS) yang diperuntukkan untuk pendaftaran mahasiswa internasional.

Hakim Distrik AS Allison Burroughs setuju dengan Harvard bahwa kampus dan mahasiswanya akan mengalami kerugian jika keputusan pemerintahan Trump tersebut diberlakukan. Namun putusan tersebut hanya berlaku sementara yakni sekitar 2 pekan sebelum menetapkan tanggal sidang pada 27 dan 29 Mei.

Gugatan Harvard terhadap pemerintahan Trump pada Jumat kemarin merupakan yang kedua dilayangkan dalam waktu kurang dari 2 bulan.

Sehari sebelumnya Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, selaku otoritas yang mengawasi SEVIS, mencabut hak istimewa Harvard untuk menggunakan sistem tersebut. Alasannya Harvard dianggap gagal memenuhi permintaan Trump.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut