Hakim Perempuan Afghanistan Hidup dalam Teror Balas Dendam Narapidana Taliban
KABUL, iNews.id - Sekitar 250 hakim perempuan Afghanistan kini dalam ketakutan atas keselamatan mereka. Pasalnya, mereka khawatir para laki-laki yang pernah mereka vonis bersalah dan masuk penjara akan balas dendam setelah dibebaskan Taliban.
Beberapa hakim perempuan beruntung dapat melarikan diri dalam beberapa minggu ini. Namun sebagian masih berada di Afghanistan dan masih berusaha pergi dari negara itu.
"Sekarang Taliban telah membebaskan tahanan di seluruh negeri. Itu benar-benar membahayakan nyawa hakim perempuan," kata seorang hakim wanita tingkat tinggi Afghanistan yang berhasil melarikan diri ke Eropa.
Dia mengaku, sejumlah pejuang Taliban mendatangi rumahnya di Kabul. Mereka bertanya pada orang-orang tentang keberadaannya.
"Orang-orang itu yang dulu pernah saya masukkan ke penjara," katanya.
Dia termasuk di antara sekelompok kecil hakim perempuan Afghanistan yang berhasil keluar dalam beberapa pekan terakhir. Keberhasilan mereka meninggalkan Afghanistan berkat bantuan kolektif sukarelawan hak asasi manusia dan rekan asing di Asosiasi Internasional Hakim Wanita (IAWJ).
Sejak itu dia tetap berhubungan dengan rekan-rekannya di Afghanistan. Rekan-rekannya hidup dalam ketakutan dan teror.
"Mereka memberi tahu saya jika tidak diselamatkan, hidup mereka dalam bahaya," katanya.
Dilansir dari Straits Times, perempuan yang bekerja di bidang hukum telah menjadi target utama. Dua hakim agung perempuan telah ditembak mati pada bulan Januari lalu.
Seorang aktivis hak asasi manusia Afghanistan, Horia Mosadiq mengatakan, selain hakim, ada sekitar seribu perempuan pembela hak asasi manusia lainnya yang juga bisa menjadi sasaran Taliban. Narapidana yang dibebaskan menelepon dengan ancaman pembunuhan kepada hakim, jaksa dan petugas polisi wanita.
"Mereka mengatakan kami akan mengejarmu," katanya.
Editor: Umaya Khusniah