Hamas Eksekusi Mati 5 Warga Palestina, Kelompok HAM Sewot
Minggu, 04 September 2022 - 21:46:00 WIB
Kementerian itu tidak mengungkapkan nama lengkap para terpidana. Namun, dikatakan bahwa tiga orang lainnya telah dieksekusi karena kasus pembunuhan.
Adapun dua terpidana yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk Israel, masing-masing berusia 44 dan 54 tahun. Keduanya didakwa telah memberikan informasi kepada zionis sehingga menyebabkan pembunuhan warga Palestina.
Kantor Perdana Menteri Israel menolak berkomentar terkait eksekusi mati mata-mata mereka di Palestina itu.
Hukum Palestina menyatakan, Presiden Mahmoud Abbas memiliki wewenang untuk menentukan keputusan akhir terkait eksekusi mati. Akan tetapi, kewenangannya itu tidak efektif di Gaza.
Editor: Ahmad Islamy Jamil