Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Hampir 2 Juta Orang di India Dicoret dari Daftar Warga Negara

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 17:40:00 WIB
Hampir 2 Juta Orang di India Dicoret dari Daftar Warga Negara
Warga mendaftarkan diri untuk menjadi warga negara India. (FOTO: AFP/FILE)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - India menerbitkan Daftar Penduduk Nasional (NRC) terbaru di Negara Bagian Assam yang didominasi komunitas Muslim. Hampir 2 juta orang di wilayah itu dicoret dari daftar warga negara.

Pemerintah Negara Bagian Assam, pada Sabtu (31/8/2019), mengumumkan sebanyak 31,1 juta orang dimasukkan dalam NRC, sedangkan lebih dari 1,9 juta orang atau hampir 2 juta tidak masuk.

"Seluruh proses pembaruan NRC dilakukan dengan cermat secara objektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap proses. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," bunyi pernyataan pemerintah Assam, seperti dilaporkan Al Jazeera.

Pada Juli lalu, lebih dari 4 juta orang di negara bagian timur laut India itu dikeluarkan dari daftar final warga negara yang diterbitkan oleh Panitera Umum India.

Daftar NRC merupakan hal unik untuk Negara Bagian Assam dan pertama kali disiapkan pada 1951. Daftar ini termasuk orang-orang yang namanya muncul dalam dokumen 1951 dan keturunan mereka.

Daftar ini juga akan mencakup mereka yang masuk daftar pemilih pemilu India pada 24 Maret 1971, atau dalam dokumen lain yang disetujui oleh pemerintah.

Pemerintah menyatakan, Mahkamah Agung mendeteksi dan mendeportasi imigran gelap asal Bangladesh. Pendataan orang-orang untuk daftar NRC terbaru dipantau Mahkamah Agung dan dimulai pada 2015.

Assam, wilayah berpopulasi 33 juta orang, berada dalam keadaan siaga tinggi dan pasukan keamanan tambahan dikerahkan ke sana untuk mengantisipasi setiap situasi hukum dan ketertiban setelah penerbitan daftar NRC.

Pemerintah meyakinkan bahwa mereka yang dicoret dari daftar final akan diberi kesempatan untuk membuktikan kewarganegaraan terlebih dahulu di pengadilan semi-yudisial—yang dikenal dengan Foreign Tribunals (FT)—dan kemudian di pengadilan yang lebih tinggi.

Menteri Utama Assam Sarbananda Sonowal mengatakan, mereka yang tidak masuk NRC tidak akan diperlakukan sebagai orang asing.

"Kasus-kasus ini akan ditangani secara khusus. Kami akan memberikan semua bantuan yang mungkin. Jadi, tidak perlu panik. Saya akan mengimbau semua orang untuk menjaga perdamaian dan harmoni," kata Sonowal.

Pemerintah pada awal bulan ini mengumumkan orang-orang yang tak masuk NRC akan mendapatkan kesempatan 120 hari untuk mengajukan banding.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut