Hanya Dipenjara 9 Bulan, Tentara Israel Pembunuh Warga Palestina Bebas
TEL AVIV, iNews.id - Tentara Israel yang dipenjara karena menembak mati warga Palestina pada 2016 bisa menghirup udara bebas, Selasa (8/5/2018).
Tentara bernama Elor Azaria itu hanya menjalani masa tahanan selama sembilan bulan dari 18 bulan sebagaimana vonis yang dijatuhkan. Dia dibebaskan dua hari lebih cepat dari waktu yang ditentukan agar bisa menghadiri pernikahan kakaknya.
Kepala staf militer Israel Gadi Eisenkot mengurangi masa tahanan Azaria selama empat bulan. Lalu pada Maret, pihak berwenang kembali memangkas masa tahanan Azaria selama lima bulan, sehingga dia bisa bebas pada Mei.
Azaria menembak mati Abdul Fatah Al Sharif (21) di Kota Hebron, wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pembebasan Azaria dari penjara militer Tzrifim disambut para pendukung dengan mendatangi rumahnya di dekat Tel Aviv. Meski membunuh remaja Palestina, Azaria disambut bak pahlawan. Di luar rumah terpampang tulisan, "Selamat datang kembali Elor sang pahlawan."