Harga Minyak Dunia Melemah usai Trump Beri Keringanan Sanksi Energi Rusia
JAKARTA, iNews.id - Harga minyak dunia turun pada perdagangan, Senin (19/10/2026) usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi keringanan terhadap sebagian sanksi dan tarif terkait Rusia. Kebijakan ini menumbuhkan harapan tambahan pasokan minyak dari Rusia ke pasar internasional.
Melansir Quartz, minyak mentah jenis Brent untuk pengiriman Desember turun 1 persen menjadi 108,72 dolar AS per barel. Sementara, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS untuk kontrak Desember melemah 0,6 persen menjadi 98,40 dolar AS per barel.
Adapun, Trump menerbitkan perintah tertanggal 16 Oktober berdasarkan Undang-Undang Sanksi terhadap Rusia dan Iran Lindsey O. Graham 2026, yang ditandatangani pada 18 September. Peraturan itu menetapkan kenaikan tarif sebesar 500 persen terhadap barang-barang Rusia.
Aturan ini juga menetapkan kenaikan tarif sebesar 100 persen bagi lima importir terbesar minyak mentah dan gas alam Rusia yang melakukan pembelian baru mulai 18 Oktober, serta lima pihak utama yang membantu menghindari sanksi minyak Rusia.
Namun, melalui perintah tersebut, Trump menangguhkan penerapan tarif dan sejumlah ketentuan sanksi dalam undang-undang itu.