Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Beri 3 Syarat ke Kamboja untuk Negosiasi Damai, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Berita Hoaks Thailand Hanya Bisa Bayar Gaji PNS sampai 3 Bulan

Senin, 14 September 2020 - 14:40:00 WIB
Heboh Berita Hoaks Thailand Hanya Bisa Bayar Gaji PNS sampai 3 Bulan
Publik Thailand dihebohkab berita hoaks bahwa pemerintah hanya bisa membayar gaji PNS sampai 3 bulan mendatang (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Publik Thailand dihebohkan dengan pesan yang beredar luas di masyarakat terkait gaji PNS. Disebutkan pemerintah hanya sanggup membayar gaji abdi negara itu sampai 3 bulan mendatang.

Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand memperingatkan warganya agar tidak memercayai atau membagikan informasi posting-an tersebut karena dipastikan hoaks.

"Pusat Anti-Berita Hoaks kementerian menghubungi Kantor Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, untuk memverifikasi informasi ini dan diberi tahu bahwa itu hoaks," demikian keterangan kementerian, seperti dikutip dari The Nation, Senin (14/9/2020).

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk gaji pegawai negeri hingga akhir setiap tahun fiskal. Apalagi saat ini UU Anggaran 2021 masih dipertimbangkan DPR dan segera siap."

Kantor kebijakan fiskal juga memastikan, cadangan keuangan negara masih kuat dan mampu mendukung operasional untuk semua kebijakan kementerian dan departemen.

“Pendapatan dari pemungutan pajak dan sumber lain pada tahun anggaran ini masih sesuai perkiraan, jadi tidak perlu khawatir,” bunyi pernyataan.

Thailand sedang menghadapi guncangan politik terkait demonstrasi massa pro-demokrasi yang menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan O Cha. Unjuk rasa berlangsung hampir setiap hari sejak pertengahan Juli.

Ada pula kelompok yang menuntut reformasi sistem mornarki di negara itu, hal selama ini dianggap tabu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut