Heboh Pelecehan terhadap Ratusan Anak Panti Asuhan di Malaysia, Polisi Tangkap 200 Orang
KUALA LUMPUR, iNews.id - Penyelidikan kasus pelecehan seksual dan eksploitasi terhadap 402 anak panti asuhan yang menghebohkan Malaysia terus berlangsung. Sejauh ini polisi telah menangkap 200 orang lebih, termasuk 77 perempuan.
Kasus ini melibatkan jaringan bisnis besar Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISBH). Mereka menjalankan panti-panti di seluruh Malaysia.
Kepala kepolisian Malaysia Razarudin Husain mengatakan, 155 orang ditangkap dalam penggerebekan di semua negara bagian Semenanjung Malaysia pada 21 September saja. Sebelumnya polisi telah menangkap puluhan lainnya.
Kepolisian Malaysia menggelar operasi dengan sandi Ops Global secara nasional untuk membongkar kasus ini.
Menurut Razarudin, polisi telah menggerebek 82 tempat, termasuk rumah, klinik, tempat usaha, serta bangunan lain yang terkait dengan GISB.
“Semua orang yang ditahan diselidiki berdasarkan Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak dan Pasal 14 Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran,” kata Razarudin, dikutip dari The Star.
Dia menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang, termasuk buku-buku yang mengandung ajaran sesat.
Dalam operasi pada 11 September lalu, polisi menyelamatkan 402 anak, terdiri atas 201 laki-laki dan 201 perempuan, berusia 1 hingga 17 tahun. Operasi itu digelar di 20 panti asuhan di Selangor dan Negeri Sembilan.