Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Temuan Peluru di Pesawat Korean Air, 230 Penumpang dan Kru Dievakuasi

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:36:00 WIB
Heboh Temuan Peluru di Pesawat Korean Air, 230 Penumpang dan Kru Dievakuasi
230 penumpang dan kru Pesawat Korean Air tujuan Manila dievakuasi di Bandara Incheon setelah ditemukan peluru di kabin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Insiden terjadi di pesawat Korean Air Lines yang membawa 230 penumpang dan kru, Jumat (10/3/2023). Para penumpang dan kru dievakuasi dari pesawat sesaat sebelum lepas landas di Bandara Internasional Incheon.  

Penerbangan pesawat tujuan Manila, Filipina, itu tertunda setelah ada penumpang yang menemukan peluru di kabin. Akibatnya pesawat yang seharusnya lepas landas pukul 07.45 waktu setempat itu delay hingga pukul 11.00.

Kepolisian menyisir pesawat dan hasilnya memastikan temuan peluru itu tak terindikasi terkait dengan teror.

"Kami masih menyelidiki bagaimana peluru bisa masuk ke pesawat," kata seorang pejabat kepolisian, dikutip dari Reuters.

Sementara itu seorang pejabat maskapai Korean Air Lines mengatakan pihaknya masih memantau hasil penyelidikan polisi.

Peluru 9 milimeter itu ditemukan seorang penumpang saat pesawat dalam perjalanan menuju landasan pacu. Pilot pun memutuskan untuk mengarahkan pesawat kembali ke terminal keberangkatan.

Korea Selatan menerapkan undang-undang senjata yang ketat. Kepemilikan senjata api ilegal terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga 100 juta won.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut