Hilang 5 Hari saat Berwisata ke China, TKI Asal Majalengka Ditemukan
Sabtu, 16 Maret 2019 - 16:44:00 WIB
Konsuler Jenderal RI untuk Guangzhou, Gustanto, menerima informasi hilangnya seorang warga negara Indonesia pada Senin (11/3/2019).
Sebelumnya Konsuler Jenderal RI untuk Hong Kong Tri Tharyat menyoroti maraknya TKI Hong Kong yang bekerja secara ilegal di Shenzhen. Praktik tidak sah itu terjadi lantaran sulitnya pengawasan dan mudahnya para TKI mendapatkan visa mengunjungi wilayah China daratan.
Sementara itu rencananya hari ini Yayah akan diserahterimakan dari Kepolisian Shenzhen kepada perusahaan travel. Kemudian dia akan diantar ke KJRI Hong Kong untuk ditampung sementara sambil menyelesaikan proses administrasi dengan agen penyalur tenaga kerja Indonesia dan majikannya di Hong Kong.
Editor: Anton Suhartono