Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Hina Islam dan Warga Gaza, Mantan Penasihat Obama Ditangkap Polisi

Kamis, 23 November 2023 - 13:25:00 WIB
Hina Islam dan Warga Gaza, Mantan Penasihat Obama Ditangkap Polisi
Polisi menangkap mantan penasihat Presiden Barrack Obama, Stuart Seldowitz. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Polisi menangkap mantan penasihat Presiden Barrack Obama, Stuart Seldowitz. Dia ditangkap usai viral di media sosial menghina Islam dan warga Gaza.

Seldowitz ditangkap atas beberapa tuduhan yakni pelecehan berat hingga pelanggaran kebencian.

"Seorang korban pria berusia 24 tahun menyatakan kepada polisi bahwa seseorang mendekatinya di tempat kerjanya beberapa kali dan membuat pernyataan anti-Islam," kata polisi seperti dilansir dari Reuters, Kamis (23/11/2023).

Seldowitz melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad hingga penyerangan personal kepada pedagang di truk halal.

Konflik di Gaza menyebabkan peningkatan Islamofobia di Amerika Serikat sehingga memicu di protes jalanan.

"Jika kita membunuh 4.000 anak Palestina, apakah kamu tahu? Itu tidak cukup. Itu tidak cukup," Seldowitz.

Dalam posting tersebut, penjual terlihat mengatakan kepada Seldowitz untuk pergi.

"Tapi kamu teroris. Kamu mendukung terorisme," tutur Seldowitz.

Seldowitz memberi tahu stasiun berita televisi lokal sebelum ditahan bahwa video yang diposting di media sosial gagal menceritakan seluruh kisah. Dia disebut merasa diserang terlebih dahulu.

"Komentar yang melampaui dia, dan bisa diartikan sebagai serangan terhadap Muslim dan Arab-Amerika, dan sebagainya, mungkin tidak sesuai," kata Seldowitz.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut