Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS
Advertisement . Scroll to see content

Hina Nabi Muhammad, Anggota Dewan dari Partai Berkuasa Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:15:00 WIB
Hina Nabi Muhammad, Anggota Dewan dari Partai Berkuasa Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka penistaan agama oleh polisi. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id – Polisi India pada hari ini menahan seorang anggota parlemen Negara Bagian Telangana dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Pria itu ditangkap menyusul komentarnya yang menghina Nabi Muhammad.

Reuters melansir, politikus itu bernama T Raja Singh. “Dia didakwa mempromosikan permusuhan atas nama agama,” kata seorang pejabat senior polisi di Kota Hyderabad India, Joel Davis, Selasa (23/8/2022).

“Kami telah menangkapnya dan kami akan menahannya. Ini tentang video terbaru yang dia unggah,” tuturnya.

Penahanan Singh terjadi beberapa bulan setelah BJP mencopot Nupur Sharma dari jabatan juru bicara partai, gara-gara pernyataannya tentang Nabi Muhammad. Penghinaan yang dilontarkan Sharma kala itu menyebabkan reaksi diplomatik dari Dunia Islam terhadap India.

Dalam video yang diunggah di media sosial, Singh menyebut Nabi Muhammad sebagai “lelaki tua” yang menikahi seorang gadis beberapa puluh tahun lebih muda darinya.

Tak pelak, ucapannya itu menuai reaksi dari umat Islam India. Ratusan muslim memprotes Singh pada Senin (22/8/2022) malam, setelah video itu muncul di media sosial.

Sayangnya, Singh tidak dapat dihubungi wartawan untuk dimintai komentar terkait unggahannya itu.

Juru Bicara BJP, K Krishna Rao mengatakan kepada saluran News18 bahwa pihaknya akan memeriksa pernyataan Singh tersebut. BJP akan mengambil tindakan jika Singh terbukti melanggar kode etik partai.

BJP, partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India, adalah partai pendukung Perdana Menteri Narendra Modi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut