Hong Kong Lanjutkan RUU Ekstradisi ke China, Besok Aksi Protes Kembali Digelar
Selasa, 11 Juni 2019 - 09:44:00 WIB
Berbicara kepada wartawan, Senin (10/6), dia bersikeras bahwa undang-undang itu perlu dan mengatakan perlindungan hak asasi manusia sudah ada.
Media pemerintah China sebelumnya menyatakan "kekuatan asing" berada di belakang unjuk rasa.
Dalam demonstrasi Minggu kemarin, polisi mengatakan menangkap sebanyak 19 orang, kebanyakan pria berusia 20-an tahun.
"Mudah mengetahui mereka adalah orang-orang radikal dan keji yang diorganisir, direncanakan, disiapkan," kata Li Kwai-wah, pejabat kepolisian dari bagian kejahatan terorganisir.
Seorang juru bicara kepolisian menyebut pihaknya menyita senjata dalam demonstrasi, termasuk silet dan gunting.