Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Raja Salman Beri Paket Bantuan untuk Perusahaan Haji dan Umrah Terdampak Covid

Selasa, 09 Maret 2021 - 11:27:00 WIB
Hore! Raja Salman Beri Paket Bantuan untuk Perusahaan Haji dan Umrah Terdampak Covid
Pelaksanaan haji secara terbatas di tengah pandemi Covid-19 pada 2020. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz menyetujui paket bantuan untuk sejumlah perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji akibat pandemi Covid-19. Paket bantuan yang disetujui melalui perintah kerajaan itu dikeluarkan pada Senin (8/3/2021). 

Alarabiyah melaporkan, kebijakan itu masuk dalam daftar inisiatif yang telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi dampak ekonomi negatif pada perusahaan-perusahaan akibat pandemi virus corona yang sedang berlangsung.

Dalam keputusannya tersebut, Raja Salman membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan haji dan umrah yang berbasis di Kota Makkah dan Madinah dari biaya tahunan yang dikenakan pada izin kegiatan komersial kota. Kebiakan itu bakal berlaku selama satu tahun.

Tak hanya itu, perusahaan sektor swasta yang beroperasi di sektor haji dan umrah juga akan dibebaskan dari biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan itu berlaku selama enam bulan sejak keputusan disahkan.

Izin dari Kementerian Pariwisata untuk berbagai fasilitas akomodasi di Kota Makkah dan Madinah juga akan diperpanjang secara gratis selama satu tahun, tergantung perpanjangannya.

Adapun pungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditangguhkan selama enam bulan. Jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut