ICC Dapat Ancaman Setelah Isu Akan Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
DEN HAAG, iNews.id - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mendapat ancaman setelah beredar informasi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. ICC sedang melakukan penyelidikan atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina.
Penyelidikan juga dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamas saat melakukan serangan lintas batas ke Israel pada 7 Oktober.
Jaksa ICC tak menyebut apakah ancaman itu terkait dengan penyelidikan di Gaza atau tidak, namun spekuasi beredar ke arah itu. Amerika Serikat membela Israel, menentang penyelidikan terhadap Israel.
Kepala jaksa ICC Karim Khan mengatakan pihaknya menyadari ada kepentingan publik yang signifikan dalam setiap penyelidikan sehingga ancaman seperti itu tak akan berpengaruh.
"(ICC) Berusaha erlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan," kata Khan, dikutip dari AFP, Sabtu (4/5/2024).