Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Tahun Baru, Putin Sebut Rusia Akan Menangkan Perang di Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Perang di Ukraina, Mantan Pasukan Elite Korsel Ini Langsung Ditangkap saat Pulang

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:32:00 WIB
Ikut Perang di Ukraina, Mantan Pasukan Elite Korsel Ini Langsung Ditangkap saat Pulang
Rhee Keun ditangkap polisi Korsel begitu tiba di negaranya (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Seorang warga Korea Selatan (Korsel) yang bergabung bersama tentara Ukraina menjadi relawan perang melawan Rusia, ditangkap polisi begitu tiba di negaranya. Pria bernama Rhee Keun itu pulang dalam kondisi luka akibat pertempuran.

Dia akan menghadapi penyelidikan polisi atas tuduhan melanggar hukum yang melarang warga Korsel bepergian ke Ukraina.

Rhee diketahui sebagai mantan anggota pasukan elite Angkatan Laut (AL) Korsel. Dia kembali ke negaranya bak pahlawan, diliput oleh media massa. Namun dia tampaknya tak takut dengan ancaman penangkapan. Bahkan Rhee berniat kembali ke Ukraina untuk melanjutkan perang setelah luka-lukanya sembuh.

"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tapi pulang untuk memulihkan dari luka. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee, dikutip dari Reuters, Jumat (27/5/2022).

Dia menderita cedera ligamen pada kedua kaki, namun sudah bisa berjalan kembali.

Sekitar 10 polisi menunggunya saat dia turun dari pesawat di bandar. Rhee kini menjalani karantina selama seminggu sebagai tindakan pencegahan Covid-19. Setelah masa karantina, dia akan diperiksa.

"Saya akan bekerja sama dalam penyelidikan," katanya.

Kepolisian Korsel sejauh ini belum memberikan keterangan. Namun juru bicara militer membenarkan Rhee pernah bertugas di pasukan elite AL.

Keterlibatan Rhee dalam perang di Ukraina diketahui setelah dia mengunggah foto-foto di media sosial. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel pada pertengahan Maret, beberapa hari setelah keberangkatan Rhee, melaporkan pria itu ke polisi dengan tuduhan melanggar UU paspor.

Korsel melarang warganya bepergian ke Ukraina sejak Februari lalu karena alasan keamanan. Di bawah UU, mereka yang melanggar aturan ini bisa dipenjara maksimal 1 tahun atau denda 10 juta won.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut