Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000

Minggu, 26 April 2020 - 12:52:00 WIB
Imbas Wabah Corona di China, Warga yang Bersin Tak Menutup Mulut Didenda Rp435.000
Pemerintah Beijing membuat aturan baru untuk membudayakan pola hidup sehat kepada warganya (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Pemerintah Kota Beijing, China, membuat aturan baru terkait perilaku jorok di tempat umum setelah virus corona mewabah di negara itu.

Salah satunya, warga yang bersin atau batuk tidak menutup mulut dan hidung akan ditindak.

Aturan tersebut dibuat bertujuan mempromosikan perilaku beradab, membudayakan pola hidup higienis, dan pastinya memerangi wabah virus corona yang telah menginfeksi lebih dari 82.000 warga di negara itu.

Dalam situs web, pemerintah kota menyatakan warga yang melanggar akan dihukum denda.

Di antara aturan lainnya adalah hukuman bagi warga yang tidak mengenakan masker padahal dalam kondisi sakit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut