Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

India Cabut Status Khusus Kashmir dan Jammu: Hari Terkelam bagi Muslim

Selasa, 06 Agustus 2019 - 09:17:00 WIB
India Cabut Status Khusus Kashmir dan Jammu: Hari Terkelam bagi Muslim
Sekelompok warga India memprotes pencabutan status istimewa wilayah Kashmir yang dikuasai India, dalam aksi di New Delhi, Senin (5/8). (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim, lewat keputusan yang disampaikan di parlemen pada Senin (5/8/2019).

Langkah ini disebut politikus Mehbooba Mufti sebagai "hari paling kelam" dan langkah penjajahan India di wilayah tersebut.

Status khusus itu selama ini dijamin oleh konstitusi India yang tercantum dalam Pasal 370, pasal yang dianggap penting karena menjamin otonomi luas bagi negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.

Sekitar 12 juta orang tinggal di Jammu dan Kashmir.

Seluruh wilayah Jammu dan Kashmir selama ini menjadi perebutan antara India dan Pakistan. Masing-masing negara mengklaim wilayah penuh, tetapi hanya menguasai sebagian wilayah.

Berdasarkan Pasal 370, Negara Bagian Jammu dan Kashmir berhak mempunyai konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan mengurus semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut