Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam

Jumat, 05 Oktober 2018 - 14:13:00 WIB
India Deportasi 7 Warga Rohingya ke Myanmar, Kelompok HAM Mengecam
Warga Rohingya yang mengungsi di India. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) India memerintahkan mendeportasi tujuh warga Muslim Rohingya ke Myanmar. MA menolak petisi untuk menghentikan pemerintah mendeportasi tujuh pria Rohingya ke Myanmar.

Ini menjadi deportasi pertama oleh India terhadap komunitas Rohingya dan menuai kritik dari banyak pihak.

Tujuh warga Rohingya itu ditahan di India timur sejak 2012 dengan tuduhan masuk negara tersebut secara ilegal. Kepolisian mengirim mereka ke perbatasan pada Kamis (4/10) untuk deportasi.

"Kami tidak ingin intervensi dengan keputusan pemerintah,” kata Ketua MA Ranjan Gogoi.

Prashan Bhushan, pengacara ketujuh pria itu, mengajukan permohonan pada menit-menit terakhir kepada MA agar menghentikan deportasi. Alasannya, ketujuh kliennya akan mengalami penganiayaan setelah kembali ke negara mereka.

"Tujuh pria itu mungkin disiksa dan bahkan mungkin dibunuh di sana. Ini jelas kasus pelanggaran HAM,” ujar Bhushan, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (10/5/2018).

Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kondisi di Rakhine, Myanmar, tidak aman untuk Rohingya. Komunitas minoritas itu tidak memiliki kewarganegaraan di Myanmar dan mengalami banyak kekerasan di negara mayoritas Buddha tersebut.

Menurut PBB, lebih dari 700.000 Rohingya meninggalkan Rakhine dan mengungsi di Bangladesh tahun lalu akibat operasi militer Myanmar. Laporan PBB menyatakan, komunitas Rohingya mengalami pembunuhan massal, pembakaran rumah, dan pemerkosaan oleh militer Myanmar.

Sebanyak 40.000 Rohingya berada di India setelah berhasil mengungsi dari kekerasan di Myanmar.

Berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM) mengecam keputusan Pemerintah India memaksa Rohingya kembali ke Myanmar.

"Keputusan oleh Mahkamah Agung menandai hari yang gelap bagi hak asasi manusia di India. Keputusan ini menghapuskan tradisi kebanggaan India untuk menyediakan perlindungan bagi mereka yang melarikan diri dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius," demikian pernyataan kelompok Amnesty India.

"Mendeportasi para pria ini akan menempatkan mereka pada risiko penyiksaan dan pelecehan,” demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW).

"Deportasi mereka melanggar hukum internasional,” ungkap Amnesti International.

Sekitar 40.000 warga Rohingya menetap di India untuk menghindari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar. Di Myanmar, mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh dan hak-hak dasar mereka tidak diberikan.

Dalam keterangan di MA, Pemerintahan India menyatakan deportasi itu merupakan keputusan administratif yang melibatkan pertimbangan diplomatik dan lainnya, termasuk pertimbangan kepentingan nasional.

Mahkamah Agung India juga mempertimbangkan tuntutan hukum terhadap keputusan pemerintah yang dikeluarkan tahun lalu untuk memulangkan semua pengungsi Rohingya ke Myanmar, dengan alasan keamanan nasional.

Pemerintah India menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal yang memiliki risiko keamanan nasional.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut