Indonesia dan Singapura Tindak Lanjuti Pengelolaan Wilayah Udara
 
                 
                SINGAPURA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Singapura, Kamis (16/3/2023). Di antara agenda yang dibahas adalah menindaklanjuti hasil pertemuan kedua pemimpin pada Januari tahun lalu di Bintan, Kepulauan Riau, terutama soal pengelolaan wilayah udara.
Dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi, seperti dikutip dari The Straits Times, PM Lee berharap bisa terus bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan langkah selanjutnya soal perjanjian pengelolaan wilayah udara.
 
                                Singapura dan Indonesia pada pekan lalu mengajukan permohonan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara.
Perjanjian soal pengelolaan wilayah udara merupakan satu dari tiga kesepakatan yang ditandatangani kedua negara dalam retreat pada 2022. Dua perjanjian lainnya adalah bidang pertahanan dan ekstradisi buronan.
 
                                        “Tiga kesepakatan tentang masalah yang sudah berlangsung lama ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua pihak. Hasil yang sukses mencerminkan hubungan bilateral kita yang kuat dan menunjukkan Singapura dan Indonesia bisa mendapat keuntungan bersama yang besar melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif,” kata Lee.
Setelah ICAO menyetujui penataan kembali batas penerbangan kedua negara, Indonesia dan Singapura akan menetapkan tanggal berlakunya ketiga perjanjian tersebut secara bersamaan.