Indonesia Hargai Dukungan China untuk Konsensus Perdamaian di Myanmar
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan pemerintah menghargai dukungan China untuk konsensus perdamaian lima poin blok regional ASEAN yang disepakati untuk mengakhiri permusuhan di Myanmar yang dikuasai militer.
Pernyataan itu disampaikan Retno usai pertemuan dengan Menteri Luar Negeri China yang baru, Qin Gang di Jakarta, Indonesia pada Rabu (22/2/2023).
“Indonesia menyampaikan apresiasi atas dukungan China terhadap lima poin konsensus tersebut. (Itu) menjadi acuan utama bagi ASEAN untuk membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya,” ujarnya.
Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan dan ketidakstabilan ekonomi dan politik sejak kudeta pada awal 2021.
ASEAN yang diketuai Indonesia tahun ini, semakin frustrasi dengan keengganan junta Myanmar untuk mengikuti langkah-langkah yang digariskan dalam apa yang disebut konsensus, sebuah kesepakatan yang dibuat tak lama setelah kudeta yang ditandatangani oleh jenderal utamanya.
“Sebagai ketua ASEAN, Indonesia akan memulai keterlibatan dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar, dengan satu tujuan untuk membuka kemungkinan dialog nasional yang inklusif di Myanmar,” tambahnya.
Konsensus tersebut tetap menjadi satu-satunya proses diplomatik resmi yang berperan dalam krisis Myanmar. Tetapi banyak negara Barat kecewa dengan kegagalan untuk merealisasikannya.
Retno juga mengatakan, negosiasi pembuatan code of conduct (COC) di Laut China Selatan yang sudah berjalan dua dekade akan diintensifkan.
“Indonesia dan ASEAN ingin menghasilkan (code of conduct) yang efektif, substantif dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Qin menambahkan bahwa China dan Indonesia akan bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas jalur air yang disengketakan.
Indonesia sedang mempersiapkan untuk menjadi tuan rumah putaran negosiasi COC tahun ini, yang pertama berlangsung pada bulan Maret, kata Retno setelah menjadi tuan rumah dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN awal bulan ini.
Editor: Umaya Khusniah