Indonesia Naik 7 Peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi, KPK Dipuji
JAKARTA, iNews.id - Lembaga antikorupsi Transparansi Internasional merilis Indeks Persepsi Korupsi (CPI) untuk 2018, Selasa (29/1/2019). Hasilnya, peringkat beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, naik.
Namun dua negara besar yakni China dan Amerika menurun. China mengalami penurunan drastis hingga 10 tingkat dibandingkan penilaian pada 2017, yakni menjadi 87. Amerika Serikat turun 6 peringkat, dari 16 menjadi 22 pada 2018. Ini merupakan pertama kalinya AS terlepmar dari 20 besar dalam beberapa tahun terakhir.
Penilaian CPI menunjukkan semakin baik peringkat suatu negara, maka semakin kecil mereka dinilai korup oleh komunitas internasional. Transparansi Internasional memasukkan 180 negara dalam indeks ini. CPI mengukur persepsi dari para ahli tentang korupsi di sektor publik, tidak berfokus pada sektor swasta.
Hasil ini merupakan kompilasi tanggapan dari pakar keuangan dan tata kelola internasional, termasuk dari Executive Opinion Survey di World Economic Forum dan Rule of Law Index Expert Survey dari World Justice Project.
Singapura naik tiga peringkat yakni bertengger di posisi 3 pada 2018 di bawah Denmark dan Selandia Baru yang masing-masing di posisi pertama dan kedua.