Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Panggil Diplomat Swedia dan Norwegia terkait Pembakaran Alquran

Selasa, 01 September 2020 - 19:20:00 WIB
Indonesia Panggil Diplomat Swedia dan Norwegia terkait Pembakaran Alquran
Kemlu RI panggil diplomat Swedia dan Norwegia terkait pembakaran dan penistaan Alquran di kedua negara tersebut (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil kuasa hukum ad interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia terkait perusakan dan penistaan Alquran yang terjadi pekan lalu.

Dalam cuitannya, Kemlu RI menyatakan telah memanggil diplomat dari kedua negara untuk menyampaikan kecaman.

"Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut," bunyi cuitan, Selasa (1/9/2020).

Aksi perusakan dan pembakaran Alquran berlangsung di Kota Malmo, Swedia, pada Jumat (28/8/2020). Para demonstran juga mengundang politikus Denmark yang dikenal anti-Islam, Rasmus Paludan, untuk menghadari aksi tersebut, namun dilarang masuk oleh otoritas setempat.

“Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia. Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menimbulkan ancaman bagi masyarakat,” kata Juru Bicara Kepolisian Swedia, Calle Persson.

Paludan tahun lalu juga membakar Alquran yang dibalut dengan daging babi, hewan yang diharamkan dalam Islam.

Di Norwegia sekelompok warga mengadakan demonstrasi anti-Islam pada Sabtu (29/8/2020) yang diwarnai dengan perobekan dan pembakaran Alquran. Bukan hanya itu, demonstran juga meludahinya. Aksi itu memicu demonstrasi kecaman.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut