Indonesia-Singapura Bentuk Gugus Tugas Bersama Buru Perusahaan Terlibat Karhutla
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk gugus tugas bersama untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemicu kabut asap lintas batas negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir membahas hal itu bersama mitranya dari Singapura, Vivian Balakrishnan, di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Nantinya, gugus tugas akan memfasilitasi pertukaran informasi, data keuangan, serta pengumpulan bukti lintas batas.
“Kami membahas pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha, dalam konferensi pers bersama.
Dia menambahkan, Singapura menawarkan berbagi data tentang perusahaan yang terkait dengan kebakaran tersebut dan disambut baik oleh Indonesia.
“Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula uang. Itulah mengapa kita harus mengikuti jejak uang yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” ujar Arrmanatha, seraya menegaskan, tidak ada yang boleh melindungi pihak-pihak mengambil keuntungan dari pembakaran hutan.
Dia juga menegaskan, warga Indonesia merupakan yang pertama menderita akibat karhutla, khususnya di Sumatra dan Kalimantan.
“Korban pertama dari kebakaran ini adalah warga Indonesia. Petani, anak-anak, dan keluarga di Sumatra dan Kalimantan adalah yang pertama kali menghirup asapnya,” ujarnya.
Sementara itu Balakrishnan mengatakan telah menyampaikan kepada Armanatha apa yang akan dilakukan Singapura terhadap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk yang berbasis di Indonesia.
“Saya bisa meyakinkan Anda, kami akan menggunakan setiap kekuatan hukum dan peraturan yang ada, dan kami siap menggunakan langkah-langkah hukum dan peraturan, serta instrumen ekonomi, untuk menghentikan pelanggaran di masa mendatang oleh perusahaan-perusahaan itu,” ujarnya.
Kedua pemerintah akan bekerja sama erat dalam penegakan hukum serta berbagi informasi untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.
Editor: Anton Suhartono