Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPR di Hadapan PM Modi: RI-India Bertanggung Jawab Jaga Stabilitas Kawasan
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter

Selasa, 18 November 2025 - 16:01:00 WIB
Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak pernah memfasilitasi pemindahan warga Gaza ke Indonesia, sebagaimana laporan media Israel, Haaretz (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

“Indonesia tidak terlibat dalam proses tersebut,” tegasnya.

Dia juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tengah memverifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada penyalahgunaan proses visa. Indonesia tidak memiliki kebijakan penerimaan pengungsi Gaza melalui visa maupun penerbangan carter.

Tidak Ada Jalur Resmi untuk Pengungsi Gaza Masuk Indonesia

Kemlu menekankan bahwa Indonesia memang tidak memiliki mekanisme legal yang memungkinkan pengungsi Palestina masuk melalui jalur penerbangan carter. 

Setiap perpindahan lintas batas warga Palestina berada di bawah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi jika mendapatkan persetujuan pihak-pihak terkait di lapangan.

“Secara prinsip, setiap pergerakan warga Gaza atau Palestina secara lintas batas adalah kewenangan otoritas setempat dan hanya dapat terjadi apabila mendapat persetujuan pihak-pihak terkait,” kata Yvonne.

Operasi Rahasia Evakuasi: Jejak Lembaga Israel

Menurut laporan Haaretz, evakuasi ratusan warga Gaza ini diatur oleh sebuah lembaga milik Tomer Janar Lind, pria berkewarganegaraan Israel-Estonia. Lembaga tersebut diduga menawarkan “jalur keluar” bagi warga Gaza yang ingin mencari suaka dengan membayar sekitar 2.000 dolar AS per kursi pesawat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut