Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Haji 2025 Berjalan Sukses, Rangkaian Ibadah Tanpa Insiden Dilaporkan
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Jemaah Haji Bawa Uang Rp265 Juta Lebih Wajib Lapor

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:00:00 WIB
Infografis Jemaah Haji Bawa Uang Rp265 Juta Lebih Wajib Lapor
Jemaah Haji Bawa Uang Rp265 Juta Lebih Wajib Lapor
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Jemaah haji yang membawa uang tunai atau barang berharga melebihi 60.000 riyal (sekitar Rp265 juta) wajib melaporkannya kepada pihak berwenang, baik saat tiba maupun saat kembali dari Arab Saudi.

Baca juga: 10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama

Jika tidak dilaporkan atau disembunyikan, jemaah dapat dikenai denda besar.

Baca juga: Infografis Hukuman bagi Pelanggar Ketentuan Haji

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan ini bertujuan menegakkan aturan kepabeanan dan menjaga transparansi selama pelaksanaan ibadah haji.

Editor: Uci Alrasyid

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut