Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Dekati 3.000 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Myanmar Penjarakan 112 Warga Rohingya, termasuk Anak-Anak

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:26:00 WIB
Infografis Myanmar Penjarakan 112 Warga Rohingya, termasuk Anak-Anak
Myanmar menjatuhkan vonis penjara kepada 112 warga Rohingya, termasuk 12 anak-anak (Grafis: Johan)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id – Pemerintah junta militer Myanmar menjatuhkan vonis penjara terhadap 112 warga etnis Rohingya karena berusaha meninggalkan negara itu secara ilegal menuju Malaysia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya anak-anak.

Vonis yang dijatuhkan terhadap warga Rohingya bervariasi dari 2 sampai 5 tahun. 

Surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan, rombongan pengungsi Rohingya itu ditangkap pada Desember 2022 di Ayeyarwady, Myanmar selatan. 

Sementara itu anak-anak yang juga dijatuhi vonis dipindah ke sekolah pelatihan pemuda di dekat Yangon. Nasib mereka tak diketahui, apakah tinggal bersama orang tua atau tidak. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut