Inggris Akan Gunakan Artificial Intelligence untuk Awasi Konten Porno
LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris akan menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk mengawasi konten porno. Tujuannya untuk melindungi anak-anak dari akses konten porno.
Melansir dari CNA, Selasa (5/12/2023), undang-undang baru yang baru disahkan yakni Online Safety Act.
Aturan itu mengharuskan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten porno untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat dengan mudah mengakses konten porno di layanan mereka.
Usia legal untuk menonton porno di Inggris adalah 18 tahun ke atas.
Secara rata-rata, anak-anak pertama kali melihat konten porno secara online pada usia 13 tahun. Sedangkan hampir seperempat di antaranya mengalami hal ini pada usia 11 tahun, dan satu dari 10 anak bahkan pada usia 9 tahun.
Regulator tersebut menjelaskan saran mereka mengenai estimasi usia berbasis wajah sebagai penggunaan AI untuk menganalisis fitur wajah seorang penonton. Hal tersebut kemungkinan akan memerlukan pengambilan selfie pada perangkat dan mengunggahnya.
Badan pengawas tersebut mengatakan panduan yang diusulkan juga mencakup pencocokan identifikasi foto, yang mengharuskan pengguna mengunggah identifikasi foto seperti paspor atau SIM untuk membuktikan usia mereka, serta pemeriksaan kartu kredit.
Saran lainnya adalah melibatkan bank untuk berbagi informasi dengan situs porno daring guna memastikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun.
Namun, pegiat hak asasi manusia menyebut verifikasi usia yang wajib dapat mengancam privasi pengguna dan akan memaparkan pengguna pada pelanggaran dan penyalahgunaan dengan meningkatkan jumlah data sensitif yang dipegang oleh pihak ketiga.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq