Inggris Jatuhkan Sanksi Pemukim Yahudi Ekstrem yang Serang Warga Palestina di Tepi Barat
Sementara itu Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Cameron mengatakan, paket sanksi tersebut dijatuhkan terhadap dua kelompok yang mendukung, menghasut, dan mempromosikan kekerasan terhadap wraga Palestina. Selain itu ada empat orang yang dianggap bertanggung jawab melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap komunitas yang sama.
“Pemukim ekstremis mengganggu keamanan dan stabilitas serta mengancam prospek perdamaian. Pemerintah Israel harus menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab. Inggris tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan, termasuk melalui sanksi lebih lanjut,” kata Cameron, dikutip dari Anadolu, Sabtu (4/5/2024).
Salah satu yang dijatuhi sanksi adalah Noam Federman, aktivis radikal dan mantan pemimpin Partai Kach. Partai itu sudah dibubarkan saat ini karena secara terang-terangan mendukung kebijakan rasis dan kekerasan.
Dia melatih pemukim Yahudi untuk melakukan tindak kekerasan terhadap warga Palestina serta bagaimana menghindari hukuman dari pemerintah Israel.
Editor: Anton Suhartono