Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Inggris Kekurangan Guru, PM Rishi Sunak Janjikan Tunjangan Tinggi hingga Bebas Pajak

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:52:00 WIB
Inggris Kekurangan Guru, PM Rishi Sunak Janjikan Tunjangan Tinggi hingga Bebas Pajak
Ilustrasi. Inggris akan menambah tunjangan untuk para guru (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak berjanji untuk menambah tunjangan hing Rp50 juta dan aturan bebas pajak bagi beberapa guru dengan subjek tertentu. Tujuannya, untuk warganya menjadi guru sekolah.

"Mereka akan menerima bonus khusus hingga Rp50 juta hingga bebas pajak selama lima tahun pertama karier mereka," katanya seperti dilansir dari Reuters, Rabu (4/10/2023).

Pada bulan lalu, Inggris hanya bisa merekrut 50 persen guru dari kuota yang disediakan. Guru sekolah menengah telah direkrut di Inggris pada awal tahun akademik ini.

Angka perekrutan di semua mata pelajaran kecuali sejarah, olahraga, dan musik klasik berada di bawah target.

Saat ini, banyak anak-anak diajar oleh guru yang tidak memiliki kualifikasi dalam mata pelajaran tersebut. Mereka diajar oleh asisten pengajar, atau oleh staf pengganti.

Kota yang paling terdampak kurangnya guru yakni Watford. Inggris juga sudah menawarkan guru berkualifikasi dari luar negeri untuk mengajar di Inggris.


Dalam skema baru ini, ratusan guru matematika, ilmu pengetahuan, dan bahasa akan direkrut dari negara-negara termasuk India dan Nigeria untuk mengatasi kekurangan staf.

Aturan juga akan diubah untuk lebih mudah mengakui kualifikasi mengajar dari Ghana, India, Singapura, Jamaika, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut