Inggris Segera Deklarasi Pengakuan Negara Palestina
LONDON, iNews.id - Inggris akan segera mendeklarasikan pengakuan terhadap negara Palestina. Perdana Menteri (PM) Inggris, Keir Starmer diprediksi akan mengumumkan pengakuan negara tersebut atas Palestina dalam sebuah pernyataan pada Minggu (21/9/2025) sore.
Langkah ini diambil setelah Starmer mengatakan bahwa Inggris akan mengubah posisinya pada bulan September, kecuali Israel memenuhi persyaratan, termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza dan berkomitmen dengan kesepakatan damai jangka panjang yang berkelanjutan serta menghasilkan solusi dua negara.
Melansir BBC, ini merupakan perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Inggris setelah pemerintahan sebelumnya menyatakan bahwa pengakuan harus datang sebagai bagian dari proses perdamaian dan pada saat yang memberikan dampak maksimal.
Namun, langkah tersebut menuai kritik keras dari Pemerintah Israel, keluarga sandera, dan sejumlah anggota Partai Konservatif.
PM Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Inggris seperti memberikan imbalan kepada teror.
Namun, para menteri Inggris berpendapat, ada tanggung jawab moral untuk bertindak guna menjaga harapan tercapainya kesepakatan damai jangka panjang.
Sumber-sumber pemerintah mengatakan situasi di lapangan telah memburuk secara signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Mereka mengutip gambar-gambar yang menunjukkan kelaparan dan kekerasan di Gaza, yang sebelumnya digambarkan oleh Starmer sebagai kejadian tak tertahankan.
Operasi darat terbaru Israel di Kota Gaza, yang digambarkan oleh seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai 'bencana besar', telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi.
Para menteri juga menyoroti perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut di Tepi Barat yang diduduki, yang ilegal menurut hukum internasional. Hal ini disebut sebagai faktor kunci dalam keputusan untuk mengakui kenegaraan Palestina.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik janji pengakuan Inggris saat bertemu Starmer awal bulan ini. Kedua pemimpin tersebut juga sepakat bahwa Hamas tidak memiliki peran dalam pemerintahan Palestina di masa depan.
Sementara itu, dalam kunjungan kenegaraan ke Inggris minggu ini, Presiden AS Donald Trump menyampaikan keberatan dengan rencana Inggris yang akan mengakui negara Palestina.
Sejumlah negara lain, termasuk Portugal, Prancis, Kanada, dan Australia, juga telah menyatakan akan mengakui negara Palestina. Sementara itu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia telah mengambil langkah tersebut tahun lalu.
Palestina saat ini diakui oleh sekitar 75 persen dari 193 negara anggota PBB, tetapi tidak memiliki batas wilayah yang disepakati secara internasional, tidak memiliki ibu kota, dan tidak memiliki tentara, sehingga pengakuan tersebut sebagian besar bersifat simbolis.
Solusi dua negara mengacu pada pembentukan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Israel saat ini menduduki Tepi Barat dan Gaza, yang berarti Otoritas Palestina tidak sepenuhnya mengendalikan tanah atau rakyatnya.
Militer Israel melancarkan operasi militer di Gaza sebagai tanggapan atas serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang.
Setidaknya 64.964 orang telah tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak saat itu, menurut Kementerian Kesehatan wilayah tersebut yang dikelola Hamas.
Editor: Aditya Pratama