Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uni Emirat Arab Ancam Turunkan Hubungan dengan Israel, Perjanjian Abraham di Ujung Tanduk
Advertisement . Scroll to see content

Ini Isi Resolusi Pengakuan Negara Palestina yang Diajukan Senator AS

Jumat, 19 September 2025 - 13:15:00 WIB
Ini Isi Resolusi Pengakuan Negara Palestina yang Diajukan Senator AS
Senator AS dari Partai Demokrat Jeff Merkley menegaskan negraanya memiliki tanggung jawab politik untuk mendorong perdamaian di Timur Tengah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Untuk pertama kali dalam sejarah, seorang senator Amerika Serikat (AS) mengajukan resolusi resmi yang menyerukan pengakuan negara Palestina. Resolusi tersebut telah diajukan ke Senat untuk mendapat persetujuan.

Langkah bersejarah ini dilakukan Senator Demokrat Jeff Merkley, yang menegaskan bahwa Washington memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong perdamaian yang adil di Timur Tengah.

Dalam resolusi yang diajukannya ke Senat, Merkley menekankan beberapa poin penting:

Pengakuan Negara Palestina

AS diminta secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat yang hidup berdampingan dengan Israel. Pengakuan ini ditegaskan harus dilakukan tanpa kekuatan militer, melainkan berdasarkan hukum internasional dan prinsip solusi dua negara.

Gencatan Senjata Segera

Resolusi tersebut menyerukan penghentian segera semua pertempuran antara Israel dan Palestina, sebagai langkah awal menuju stabilitas kawasan.

Pembebasan Seluruh Sandera

Merkley menegaskan bahwa upaya perdamaian harus diawali dengan pembebasan semua sandera yang masih ditahan.

Masuknya Bantuan Kemanusiaan

Resolusi juga mendesak agar akses bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza dan Palestina lainnya dibuka selebar-lebarnya untuk mengurangi penderitaan rakyat sipil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut