Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Danantara Bertemu 5 CEO Australia, Bahas Investasi Strategis!
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Punya Anak Lagi, Perempuan Ini Dapat Hak untuk Ambil Sperma Suami yang Sudah Meninggal

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:37:00 WIB
Ingin Punya Anak Lagi, Perempuan Ini Dapat Hak untuk Ambil Sperma Suami yang Sudah Meninggal
Tampilan mikroskopis sel sperma (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id – Seorang perempuan Australia berusia 62 tahun memperoleh hak untuk mengambil sperma suaminya yang sudah meninggal. Hak itu dia dapatkan setelah berhasil meyakinkan pengadilan setempat bahwa dia dan suaminya telah mempertimbangkan untuk memiliki bayi lagi sebelum sang suami meninggal.

AFP melansir, dokumen hukum yang dirilis pada Rabu (3/1/2024) mengungkapkan bahwa perempuan yang tidak disebutkan namanya itu bersama suaminya mulai berpikir untuk memiliki anak lagi di usia mereka yang sudah tak lagi muda. Pemikiran tersebut muncul setelah putra mereka yang berusia 31 tahun tewas dalam kecelakaan mobil pada 2019. Enam tahun sebelumnya, putri mereka yang berusia 29 tahun juga kehilangan nyawa karena tenggelam saat memancing.

Didorong oleh peristiwa traumatis tersebut, pasangan suami istri itu mulai menyelidiki apakah sperma sang suami—yang sudah berusia 61 tahun—masih dapat digunakan untuk membuahi sel telur pada ibu pengganti.

Setelah suaminya meninggal pada 17 Desember lalu, perempuan itu meminta kamar mayat rumah sakit untuk mengumpulkan dan menyimpan sperma laki-laki itu. Akan tetapi, pihak rumah sakit menunda untuk melakukan itu, sehingga memaksa wanita tersebut untuk meminta pendapat hukum ke Mahkamah Agung Australia Barat.

Para peneliti mengatakan, jaringan reproduksi idealnya dikumpulkan antara satu dan dua hari pascakematian.

Hakim Fiona Seaward setuju bahwa sperma dapat diambil dan disimpan. Namun, dia mengatakan bahwa perintah pengadilan terpisah diperlukan sebelum digunakan untuk pembuahan sel telur.

Perintah pengadilan tersebut dibuat pada 21 Desember, namun baru dirilis ke publik belakangan ini. Meski terbilang tak lazim, di Australia, tidak jarang sperma diambil dari pasangan yang sudah meninggal.

Pada Juni 2023, seorang wanita Australia diberikan izin untuk mengambil sperma dari suaminya yang berusia 29 tahun, yang dilaporkan meninggal setelah urat nadinya tergores di kaca jendela yang pecah.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut