Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Negara BRICS 2025, Lengkap dengan Sejarah dan Tujuan Pembentukan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara ke AS

Kamis, 05 Juni 2025 - 15:58:00 WIB
Ini Alasan Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara ke AS
Donald Trump menandatangani proklamasi melarang masuk warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Donald Trump kembali menarik perhatian publik setelah menandatangani proklamasi yang melarang masuk warga dari 12 negara ke Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (3/6/2025) sebagai bagian dari upaya memperketat keamanan nasional.

Trump menegaskan larangan tersebut ditujukan untuk melindungi AS dari ancaman terorisme dan pelanggaran imigrasi. Negara-negara yang terkena dampak termasuk beberapa dari Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Salah satu negara Asia Tenggara, Myanmar terdampak kebijakan ini.

Negara-Negara yang Terkena Larangan Masuk

Berikut daftar 12 negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Amerika Serikat:

  1. Afghanistan
  2. Myanmar
  3. Chad
  4. Kongo
  5. Guinea Ekuatorial
  6. Eritrea
  7. Haiti
  8. Iran
  9. Libya
  10. Somalia
  11. Sudan
  12. Yaman.

Selain itu, AS juga memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga dari tujuh negara lainnya, yaitu: Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut