Ini Sanksi jika Tertangkap Selfie di Masjidilharam-Masjid Nabawi
ARAB SAUDI, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan larangan pengambilan gambar di ruangan dan serambi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyusul banyaknya jamaah haji yang melakukan swafoto (selfie).
Pemerintah Saudi berpandangan aktivitas itu dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyuan jamaah lain yang sedang menunaikan ibadah wajib atau sunah.
Pemberitahuan itu dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi pada 15 November 2017. Mereka meminta para penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal jamaah untuk memberikan penyuluhan menjelang musim haji berikutnya. Sebab, masih banyak jamaah haji yang tidak mengetahui aturan tersebut.
Menurut Kemlu Arab Saudi, sebagian jamaah haji dan umrah dari berbagai negara menaikkan bendera negara masing-masing dan melakukan pemotretan di koridor masjid. Petugas dari otoritas berwenang mencoba menormalkan kondisi dengan menyampaikan teguran. Namun, mereka justru mengelak dan banyak berdalih.
“Sebagian dari mereka beralasan pemotretan ini untuk kenang-kenangan atau tidak tahu ada instruksi mengenai larangan pengambilan gambar,” ungkap Kemlu Arab Saudi dalam nota diplomatik bernomor 270 tersebut, Rabu (22/11/2017).