Irak Kutuk Pengeboman Rumah Sakit di Gaza, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional
JAKARTA, iNews.id - Kedubes Iran di Jakarta mengutuk keras pengeboman di Gaza, Palestina. Iran mendesak militer Israel mematuhi hukum internasional.
Seperti diketahui, 500 orang tewas akibat serangan militer Israel ke Rumah Sakit Al Ahli Al Arabi, Selasa (17/10/2023) malam. Pegeboman rumah sakit itu disebut sebagai aksi genosida.
"Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang brutal dan genosida. Rezim Zionis, dengan kelanjutan kejahatannya terhadap bangsa Palestina, sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia," tulis keterangan resmi Kedubes Iran, Rabu (18/10/2023).
Iran menyebut Israel tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional. Pernyataan bela sungkawa dan duka cita disampaikan kepada Kedubes Iran kepada para korban dari warga sipil Palestina.
"Tak diragukan lagi bahwa darah para syuhada yang tertindas akibat peristiwa ini akan meningkatkan tekad bangsa Palestina yang resisten dan mujahid untuk membela kemerdekaan tanah air mereka," ujar Kedubes Iran.