Irak Larang Media Gunakan Istilah Homoseksual untuk Cegah Kampanye LGBT
BAGHDAD, iNews.id - Pemerintah Irak resmi melarang perusahaan media dan media sosial menggunakan istilah homoseksual. Larangan itu bertujuan untuk mencegah kampanye kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurut laporan Reuters, Rabu (9/8/2023), istilah homoseksual akan diganti dengan keanehan seksual.
Komisi Komunikasi dan Media Irak (CMC) menyatakan penggunaan istilah gender juga dilarang. Semua perusahaan telepon dan internet dilarang menggunakan istilah-istilah tersebut dalam aplikasi-aplikasi seluler mereka.
"Mengarahkan organisasi media... untuk tidak menggunakan istilah homoseksual dan menggunakan istilah yang tepat keanehan seksual," tulis pernyataan resmi CMC Irak.
Juru bicara pemerintah Irak menyebut sanksi atas pelanggaran aturan ini belum ditentukan, tetapi bisa termasuk denda.
Irak tidak secara eksplisit mengkriminalisasi hubungan seks sesama jenis, tetapi pasal-pasal moralitas yang terdefinisi dengan longgar dalam kode pidana telah digunakan untuk menargetkan anggota komunitas LGBT.
Partai politik di Irak dalam dua bulan terakhir telah meningkatkan kritik terhadap LGBT.
Bendera pelangi sering kali dibakar dalam protes oleh kelompok Muslim Syiah yang menentang pembakaran Alquran baru-baru ini di Swedia dan Denmark.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq