Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya sistem pelaporan keuangan partai politik (parpol). Hal ini menyusul temuan KPK terkait Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya yang menerima suap untuk melunasi biaya kampanye.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai temuan ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal. Selain itu, tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan parpol membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah.
"KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (13/12/2025).
Dia mengatakan, KPK juga menilai ada permasalahan mendasar lain terkait integrasi rekrutmen kaderisasi dalam parpol. Masalah ini memicu adanya mahar politik.
Selain itu, muncul kecenderungan hanya kader-kader yang memiliki kekuatan finansial yang bisa maju dalam kontestasi politik.
"Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas," tutur dia.