Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45:00 WIB
Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya sistem pelaporan keuangan partai politik (parpol). Hal ini menyusul temuan KPK terkait Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya yang menerima suap untuk melunasi biaya kampanye.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai temuan ini menunjukkan masih tingginya biaya politik di Indonesia yang berakibat pada para kepala daerah terpilih mempunyai beban besar untuk mengembalikan modal. Selain itu, tidak akuntabel dan transparansinya laporan keuangan parpol membuat ketidakmampuan dalam mencegah adanya aliran uang yang tidak sah.

"KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (13/12/2025).

Dia mengatakan, KPK juga menilai ada permasalahan mendasar lain terkait integrasi rekrutmen kaderisasi dalam parpol. Masalah ini memicu adanya mahar politik.

Selain itu, muncul kecenderungan hanya kader-kader yang memiliki kekuatan finansial yang bisa maju dalam kontestasi politik.

"Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut