Irak Larang TV Al Hurra yang Dibiayai AS Beroperasi
BAGHDAD, iNews.id - Irak menghentikan operasi saluran televisi Al Hurra yang dibiayai Amerika Serikat (AS). Pasalnya, televisi itu menyiarkan laporan kontroversial yang menuduh adanya korupsi di berbagai lembaga Sunni dan Syiah di negara itu.
Acara berdurasi 12 menit itu berisi laporan bahwa otoritas Muslim Sunni dan Syiah menyalahgunakan dana negara dan memiliki hubungan yang mencurigakan dengan faksi bersenjata.
Komisi Komunikasi dan Media Irak menyebut laporan itu tidak memiliki profesionalitas, keseimbangan, dan bukti yang dapat dipercaya.
"Kami memerintahkan penangguhan lisensi Al Hurra selama tiga bulan dan penghentian kegiatan sampai memperbaiki posisinya; dan menuntut mereka menyiarkan permintaan maaf resmi," demikian perintah komisi itu, seperti dilaporkan AFP, Selasa (3/9/2019).
"Langkah-langkah ini menjadi peringatan terakhir bagi stasiun televisi itu, dan hukuman yang lebih keras akan diambil jika pelanggaran ini diulang," lanjut pernyataan itu.