Irak Sahkan UU Baru, Anak Perempuan Usia 9 Tahun Bisa Menikah
Rabu, 29 Januari 2025 - 12:57:00 WIB
Pernikahan anak perempuan di usia dini bisa melanggar hak-hak mereka untuk hidup sebagai anak-anak serta mengganggu mekanisme perlindungan untuk perceraian, hak asuh, dan warisan bagi perempuan.
Dua aturan kontroversial lainnya adalah UU amnesti yang dianggap menguntungkan tahanan tertentu. UU itu juga dianggap memberi kelonggaran kepada orang-orang yang terlibat dalam korupsi dan penggelapan.
DPR Irak juga mengesahkan undang-undang restitusi tanah yang ditujukan untuk menangani klaim teritorial etnis Kurdi.
Editor: Anton Suhartono