Iran Bakal Keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir NPT, Apa Itu?
Iran sebelumnya menjadi bagian dari kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2015 bersama AS, Inggris, Prancis, Rusia, China, Jerman, dan Uni Eropa. Kesepakatan ini membatasi pengayaan uranium Iran sebagai imbalan atas pelonggaran sanksi ekonomi.
Namun, situasi berubah drastis ketika Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari JCPOA pada 2018 dan kembali menjatuhkan sanksi berat kepada Teheran. Langkah ini membuat Iran merasa dikhianati dan mulai melanggar batasan pengayaan uranium yang sebelumnya telah disepakati.
Iran berdalih bahwa program pengayaan uranium tersebut murni untuk keperluan energi dan riset medis, dan menyatakan tidak memiliki ambisi untuk mengembangkan senjata nuklir. Tetapi Barat menilai pengayaan uranium hingga tingkat tinggi membuka potensi militerisasi program tersebut.
Upaya negosiasi untuk menghidupkan kembali JCPOA sebenarnya masih berlangsung hingga pertengahan 2025. Namun, perundingan putaran keenam di Oman yang dijadwalkan pada Minggu (15/6/2025) batal digelar. Alasannya, Iran terlibat konflik langsung dengan Israel, yang membuat situasi politik dan diplomatik kian memanas.
Kegagalan perundingan ini dinilai memperkuat posisi parlemen Iran untuk mengambil sikap lebih keras, termasuk kemungkinan keluar dari NPT. Jika itu terjadi, maka pengawasan internasional terhadap program nuklir Iran akan berhenti, dan hal ini dikhawatirkan membuka jalan menuju perlombaan senjata baru di Timur Tengah.
Editor: Anton Suhartono