Iran Larang WhatsApp atas Tuduhan Pro-Israel, Ini Tanggapan Meta
TEHERAN, iNews.id - Pemerintah Iran kembali mengambil langkah tegas terhadap layanan digital asing dengan meminta seluruh warganya menghapus aplikasi pesan populer WhatsApp. Desakan ini didasarkan pada tuduhan bahwa WhatsApp mengumpulkan data pengguna dan mengirimkannya ke Israel meski pemerintah tidak menyertakan bukti atau penjelasan rinci atas tuduhan tersebut.
WhatsApp telah lama menjadi aplikasi penting bagi warga Iran dalam berkomunikasi, terutama sejak banyak platform media sosial lain seperti Instagram, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter), diblokir oleh otoritas setempat.
Meskipun demikian, banyak warga Iran tetap bisa mengakses layanan-layanan tersebut menggunakan VPN atau proxy.
Sebelumnya, Iran pernah melarang WhatsApp pada 2022 menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran setelah kematian seorang perempuan dalam tahanan polisi moral. Namun larangan itu akhirnya dicabut pada akhir 2024.
Merespons langkah terbaru ini, Meta, induk dari WhatsApp, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan kekhawatiran atas tuduhan palsu yang digunakan untuk membatasi akses komunikasi publik.