Iran Minta Penjelasan Indonesia soal Penyitaan Kapal Tanker
Kedua kapal tanker, masing-masing memiliki kapasitas angkut hingga 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, demikian data Refinitiv Eikon.
Organisasi Maritim Internasional mengharuskan kapal menggunakan transponder demi keselamatan dan transparansi. Perangkat ini berguna jika ada terjadi bahaya seperti pembajakan atau lainnya. Namun transponder sering kali dinonakfitkan sehingga lokasi kapal tak terlacak. Praktik ini umumnya dilakukan untuk aktivitas terlarang.
Menurut Wisnu, kedua tanker pertama kali terdeteksi pada 23 Januari pukul 05.30 waktu setempat namun menyembunyikan identitas dengan tidak menunjukkan bendera nasional. Lalu mereka mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio.
Editor: Anton Suhartono