Irlandia dan Spanyol Bakal Deklarasi Pengakuan Negara Palestina pada 21 Mei
DUBLIN, iNews.id - Irlandia, Spanyol, dan sejumlah negara anggota Uni Eropa dilaporkan akan mengakui berdirinya negara Palestina pada 21 Mei. Negara-negara tersebut sudah mengungkapkan dukungan mereka terhadap Palestina sejak perang pada 7 Oktober.
Stasiun televisi RTE News melaporkan, pemerintah Irlandia dan Spanyol serta Slovenia dan Malta meningkatkan koordinasi dengan tujuan unuk mengeluarkan pengakuan bersama berdirinya negara Palestina.
Menurut laporan lembaga penyiaran Irlandia itu, negara-negara tersebut masih menunggu pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada 10 Mei. Hasil voting Majelis Umum bisa memberikan pengakuan bahwa Palestina telah memenuhi syarat sebagai anggota penuh PBB.
Sejak 1988, sebanyak 139 dari total 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina.
Dalam pernyataan bersama pada 22 Maret, Spanyol, Irlandia, Malta, dan Slovenia mengungkapkan kesepakatan untuk mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina.