Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Badai Al Aqsa Masih Bergaung, IDF Pecat Perwira gara-gara Israel Dipermalukan Hamas
Advertisement . Scroll to see content

Israel Akan Bahas RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina

Selasa, 06 November 2018 - 18:39:00 WIB
Israel Akan Bahas RUU Hukuman Mati bagi Warga Palestina
Avigdor Lieberman (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel akan membahas opsi hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang pasukan Israel. Rancangan undang-undang (RUU) akan dibahas pekan depan.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Liebeman mengatakan, RUU ini akan memudahkan dalam menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang menyerang warga dan tentara di Israel.

"Setelah lebih dari tiga tahun melalui permasalahan yang rumit, peraturan mengenai hukuman mati untuk teroris akhirnya akan dibawa ke komisi hukum pada Rabu (14/11/2018). Lalu, pembahasan pertama akan dilakukan di sidang pleno Kneseet," kata Lieberman, dalam cuitannya, seperti dikutip dari AFP, Selasa (6/11/2018).

"Kami tidak akan istirahat atau berhenti sampai misi ini selesai," ujarnya lagi.

Apabila RUU hukuman mati disetujui parlemen, pengadilan militer di Tepi Barat akan memiliki payung hukum untuk segera menjatuhkan vonis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut